Dilarang Memakai Alas Kaki Di Tempat Ini - Dunia ini dipenuhi hal-hal unik yang kadang kita tidak mengetahui beritanya. Beruntunglah sekarang ini internet dapat diakses dengan lebih mudah sehingga kita akhirnya dapat memperoleh informasi atau berita unik tersebut. Langsung aja, silahkan dinikmati artikel yang berisi informasi unik ini hanya di AsalBerbagi.com berikut ini.
Dilarang Memakai Alas Kaki Di Tempat Ini
Salah satu kebiasaan yang saat ini masih berlaku dalam masyarakat kita adalah kebiasaan melepaskan alas kaki kita baik berupa sepatu, sendal, sepatu sandal, bakiak, sepatu roda, dan lain sebagainya di tempat-tempat tertentu. Kebiasaan atau peraturan lepas alas kaki ini berlaku di tempat-tempat tertentu baik secara tertulis maupun tidak tertulis.
Berikut ini adalah beberapa daftar area atau tempat-tempat yang mewajibkan orang-orang melepaskan alas kakinya :
1. Masjid
Masjid ataupun musholla adalah tempat suci yang dipergunakan untuk ibadah kaum muslim. Oleh sebab itu pada umumnya masjid sangat menjaga kebersihan lingkungannya terutama di bagian dalam di mana ibadah sholat biasa dilakukan. Selain tempat sholat, masjid pun juga umumnya mewajibkan orang-orang untuk melepaskan alas kakinya yang kotor di tempat atau bagian lain dari masjid yang terdapat lantai keramik atau lantai keras seperti di toilet dan tempat wudhu.
2. Rumah
Sebagian besar rumah-rumah di Indonesia yang tidak berlantaikan tanah mengharuskan penghuninya maupun tamu-tamunya untuk melepaskan alas kakinya apabila hendak memasuki rumah tersebut. Namun tidak berarti semua orang tidak boleh menggunakan alas kaki tanpa terkecuali, karena sebagian orang menggunakan sendal yang memang khusus untuk digunakan di dalam rumah yang terjaga kebersihannya.
3. Layanan Kesehatan
Sebagian tempat-tempat pelayanan kesehatan yang biasanya melayani kalangan menengah ke bawah biasanya mewajibkan pasiennya untuk melepaskan alas kakinya di luar sebelum memasuki tempat pelayanan kesehatan maupun sebelum memasuki tempat prakter petugas kesehatan (dokter, bidan, mantri, tempat pemeriksaan, tempat obat, dan lain sebagainya)
4. Kolam Renang
Di kolam renang, setiap orang yang hendak berenang harus melepaskan alas kakinya. Hal ini untuk menjaga kebersihan air di kolam renang dan juga agar para perenang dapat lebih leluasa bergerak di kolam renang tanpa terganggu benda yang menempel di kakinya. Jika memaksakan diri menggunakan sendal atau sepatu, maka kegiatan berenang pun dapat menjadi sulit dan bisa-bisa mendapat teguran dari pengelola kolam renang.
5. Tempat Menuntut Ilmu
Sebagian sekolah seperti playgrup (kelompok bermain), paud (pendidikan anak umur dini), tk (taman kanak-kanak), sd (sekolah dasar), smp (sekolah menengah tingkat pertama), sma (sekolah menengah tingkat atas), pt (perguruan tinggi), tempat kursus, tempat pelatihan, tempat bimbingan belajar, dan lain sebagainya mewajibkan murid-muridnya untuk melepaskan alas kakinya di luar kelas atau di luar tempat menuntut ilmu demi kenyamanan bersama.
Sekian untuk sementara ini. Apa ada yang mau menambahkan? Semoga bermanfaat.
Dengan berbagi hidup menjadi lebih indah. Oleh karena itu blog AsalBerbagi.com selalu membagikan berita yang bermanfaat untuk Anda. Terima kasih atas kunjungan Anda. Selamat datang kembali di lain kesempatan dan di lain topik. Jika berkenan silahkan Anda bookmark blog, agar Anda tidak ketinggalan berita - berita menarik. Oh ya, informasi yang satu ini mungkin bermanfaat untuk Anda, silahkan dibaca di
Mengapa Makan Buah Sesudah Makan itu BERBAHAYA